Judul: Misteri Cinta Kamar 313
Penulis: Arif YS
Desain sampul: Isran Febrianto
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
Tahun Terbit: 2016
ISBN: 978-602-03-2525-5
BLURB
Bayu Lesmana adalah sosok yang gigih dan bertekad ingin memberantas tindak korupsi di perusahaannya. Setelah dilantik sebagai Manajer Auditor, ia pun langsung beraksi membongkar kecurangan oknum-oknum pegawai nakal yang terindikasi melakukan praktik penggelapan uang di perusahaan tempatnya bekerja. Benih penegakan keadilan mulai bersemi, namun kegigihan itu berbuah kebencian bagi mereka yang terendus. Langkah Bayu pun terhenti oleh skenario dan konspirasi jahat oknum-oknum tertentu yang licik dan licin. Bayu terjebak dalam sebuah rekayasa yang kemudian menyeretnya terlibat kasus pembunuhan, sehingga ia mendekam di balik jeruji besi. Mampukah Bayu menguak fakta dan menegakkan keadilan? Berhasilkah ia membuktikan dirinya tak bersalah hingga bebas dari segala tuduhan?
***
"Jangan tergiur kepada gemerlapnya dunia. Jabatanmu jangan kamu perjualbelikan. Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Ingat bahwa apa pun yang kamu lakukan bakal dimintai pertanggungjawaban." (Hal. 4)
Novel Misteri Cinta Kamar 313 menceritakan tentang perjuangan
seorang Bayu Lesmana. Bayu adalah manajer auditor yang begitu gigih menguak
berbagai kasus korupsi di perusahaannya. Namun, kegigihan Bayu berujung pada
kebencian dari orang-orang yang merasa terancam, hingga lahirlah sebuah
konspirasi untuk memfitnah dan menjebloskannya ke penjara.
Novel satu ini cukup membuatku tertarik, baik dari judul,
desain sampul, maupun blurb-nya. Alapagi
ide ceritanya yang mengisahkan perjuangan dalam memberantas korupsi. Aku jadi
berekspektasi tentang kisah yang banyak kejutan, menegangkan, sekaligus penuh
teka-teki. Sayangnya, setelah membaca beberapa bagian, aku merasa kurang puas.
Mungkin karena ekspektasiku yang terlalu tinggi.
Jika aku membayangkan akan banyak menemukan teka-teki dan
merasa terpancing untuk memecahkannya, maka novel ini tidak demikian. Para
dalang konspirasi yang biasanya diungkap di akhir justru sudah dimunculkan
sejak awal. Ibaratnya, pembaca tidak hanya melihat sisi putihnya, tapi juga
sisi gelapnya. Pembaca hanya menjadi penonton. Jadi, buatku novel ini malah
memberikan kesan yang datar. Alur ceritanya mudah ditebak, sehingga meskipun
menceritakan kisah berbau kriminal, efek menegangkannya jadi kurang.
Penyampaian ceritanya sebenarnya cukup lancar. Hanya saja
ada beberapa bagian yang tidak terlalu berpengaruh, tapi justru dijelaskan
begitu panjang. Misalnya saat Bayu memimpin rapat. Pada bagian itu, perkataan
Bayu saat membuka rapat ditulis dalam dialog yang cukup panjang. Padahal itu
hanya pembukaan. Sebaliknya, bagian inti rapat, saat Bayu membahas ‘orang-orang
nakal’ yang harus diawasi, malah dijelaskan dengan narasi yang pendek dan tidak
mendetail.
Selain itu, penyebutan tahun 2008 dimasukkan ke dalam
paragraf yang menyebutkan bahwa Bayu diangkat menjadi manajer auditor PT
Anugerah Jaya sejak tahun tersebut. Awalnya aku mengira itu hanya awal
pengangkatan, sedangkan seting berbagai kasus pada novel ini sudah masuk 2015
atau 2016. Namun rupanya, tahun tersebut juga menjadi bagian latar waktu kisah
Bayu ini. Terbukti, di beberapa bagian akhir dituliskan keterangan waktu
selanjutnya, misalnya ‘lima tahun
kemudian (2014)’. Mungkin akan lebih jelas kalau setingnya disebutkan
dengan detail sejak awal, misalnya dengan pemberian keterangan ‘Jakarta, 2008’, Sehingga keterangan
seting yang muncul di bagian akhir tidak terkesan tiba-tiba.
Untuk novel yang mengangkat cerita tentang korupsi, novel
ini juga sudah mencantumkan berbagai informasi hukum, seperti pasal-pasal
terkait dan istilah-istilah yang digunakan dalam persidangan. Namun, aku tetap
merasa ada bagian yang tanggung, misalnya beberapa nama oknum yang hanya
menggunakan inisial dan pertanyaan untuk saksi di bagian persidangan. Pada
salah satu adegan persidangan, saksi ditanya mengenai suatu kejadian, namun pertanyaannya
yang kurang lengkap, yaitu “apakah pada hari... tanggal... jam... “ (hal. 354).
Penggunaan titik-titik itu membuatku merasa aneh saat membaca, karena otomatis
aku akan mengisi hari, tanggal, dan jamnya sesuai kehendak sendiri, padahal
harusnya disesuaikan dengan kejadian yang ada.
Tapi, dari keseluruhan kisah Bayu ini, aku cukup puas dengan
ending yang dipilih. Penutupnya
menyiratkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan belum berakhir. Satu kasus
selesai, masih banyak kasus lain yang menunggu. Dan yang perlu diingat adalah,
selalu ada orang-orang yang tidak suka saat tirai kebenaran mulai terbuka. Selalu
ada kebencian sekaligus ketakutan dari orang-orang yang mulai tercium busuknya,
dan mungkin ada hati yang iri atas kesuksesan dalam menjalankan tugas. Semuanya
menuntut kita untuk waspada.
Buat
kalian yang tertarik dengan kisah kasus korupsi dan para oknum penghambat
keadilan, kalian bisa baca buku ini.